BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Latar
belakang diberikannya mata kuliah Pengantar Ilmu Sosial di perguruan tinggi,
karena banyaknya kritik yang ditunjukkan pada sistem pendidikan di perguruan
tinggi bahwa sistem pendidikan yang diberikan masih berbau kolonial dan warisan
sistem pendidikan pemerintah Belanda. Yang pendidikannya bertujuan untuk
menghasilkan tenaga terampil untuk menjadi tukang yang mengisi birokrasi
mereka. Sistem pendidikannya masih tidak mengenali dimensi – dimensi lain di
luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi dianggap seolah – olah tidak peka
terhadap lingkungan sekitarnya sertak perkembangan masyarakat. Tenaga ahli
diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap yang mencerminkan
kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai agama, masyarakat, pancasila
serta pandangan luas terhadap berbagai masalah masyarakat Indonesia.
1.2
Tujuan
Tujuan ilmu sosial adalah membantu
perkembangan pikir mahasiswa dan kepribadian agar memperoleh wawasan yang lebih
luas dan ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap golongan terpelajar
Indonesia.
1.3
Ruang
Lingkup
Ada
2 masalah yang dipakai sebagai pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup
pembahasan mata kuliah Pengantar Ilmu Sosial, yaitu :
1. Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan antar bidang.
2. Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat.
1. Berbagai aspek yang merupakan suatu masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri atau pendekatan gabungan antar bidang.
2. Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat.
Berdasarkan ruang lingkup di atas masih perlu penjabaran untuk bisa dioperasionalkan ke pokok bahasan dan sub pokok bahasan. Yaitu :
1. Mempelajari adanya berbagai masalah kependudukan dan hubungan dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari adanya masalah individu dan masyarakat.
3. Mengkaji masalah kependudukan dan sosialisasi.
4. Mempelajari hubungan antar warga negara dan negara.
5. Mempelajari hubungan antara pelapisan sosial dan persamaan derajat.
6. Mempelajari masalah yang dihadapi masyarakat pedesaan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Ilmu
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah
seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman
manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi – segi ini
dibatasi agar dihasilkan rumusan – rumusan yang pasti. Ilmu memberikan
kepastian denganmembatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu – ilmu
diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge) tetapi merangkum sekumpulan
pengetahuan berdasarkan teori - teori yang disepakati dan dapat secara
sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu
tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentukkarena manusia berusaha
berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.
2.2 Ciri-Ciri
Ilmu
Ilmu adalah
sebagian aspek kongnitif yang terdapat dalam diri manusia. Maka dengan itu
ilmu, adalah berkaitan dengan aspek kongnitif manusia yang lain seperti
pengetahuan,pengalaman,dan juga perasaan. Tetapi pada masa yang sama, ilmu
adalah berbeda dengan perkara-perkara ini dan ciri-cirinya adalah sebagai
berikut:
· Ilmu dapat dituturkan
· Ilmu mempunyai nilai kebenaran
· Ilmu adalah objektif
· Ilmu diperoleh dari kajian
· Ilmu senantiasa berkembang
2.3 Sifat-sifat
Ilmu
ilmu – ilmu alam
yang telah ada lebih dahulu.
1.
Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang
terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar
maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada
karena masih harus diuji keberadaannya.
2.
Metodis adalah upaya – upaya yang dilakukan
untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari
kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti cara, jalan.
3.
Sistematis. Dalam perjalannya mencoba mengetahui
dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan
yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu system yang berarti secara
utuh, menyeluruh, terpadu, mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut
objeknya.
4.
Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah
kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu).
2.4 Definisi
Sosial
Definisi sosial dapat berarti
kemasyarakatan. Sosial adalah keadaan dimana terdapat kehadiran orang lain.
Kehadiran itu bisa nyata anda lihat dan rasakan, namun bisa hanya dalam bentuk
imajinasi. Jadi memang benar kata Aristorteles, sang filsuf Yunani, tatkala
mengatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial, karena hampir semua aspek
kehidupan manusia berada dalam situasi sosial.
Tindakan sosial adalah bagian dari
perilaku sosial. Oleh sebab itu mula – mula harus didefinisikan dahulu apa yang
dimaksud dengan perilaku sosial. Perilaku sosial adalah perilaku yang terjadi
dalam situasi sosial, yakni bagaimana dengan orang berfikir, merasa dan
bertindak karena kehadiran orang lain.
2.5 Interaksi
Sosial
Interaksi sosial adalah keadaan dimana
seseorang melakukan hubungan saling berbalas respon dengan orang lain.
Aktivitas interaksinya beragam, mulai dari saling melempar senyum, saling
melambaikan tangan dan berjabat tangan, mengobrol, sampai bersaing dalam
olahraga. Termasuk dalam interaksi sosial adalah chatting d internet dan
bertelepon atau saling sms karena ada balas respon antara minimal dua orang
didalamnya.
Berdasarkan sifat interaksi antara
pelakunya, interaksi sosial dibedakan menjadi dua, yakni interaksi yang bersifat
akrab atau pribadi dan interksi sosial non – personal atau tidak akrab. Dalam
interaksi sosial akrab terdapat derajat keakraban yang tinggi dan adanya ikatan
erat antar pelakunya. Hal itu mencakup interaksi antara orangtua dan anaknya
yang saling menyayangi, interaksi antara sepasang kekasih, interksi antara
suami dengan istri, atau interaksi antara teman dekat atau saudara.
Sebagian besar interaksi sosial manusia adalah
interaksi sosial tidak akrab. Termasuk juga ketika anda mengobrol dengan orang
yang baru saja anda kenal, interaksi antar sesama penonton sepakbola di
stadion, interaksi dalam wawancara kerja, interaksi antara penjual dan pembeli,
dan sebagainya.
2.6 Definisi
Metode Ilmiah
Metode secara etimologis berasal dari
bahasa Yunani meta yang berarti masalah, dan hodos yang berarti jalan. Dengan
demikian metode merupakan jaln atau langkah – langkah yang diambil menurut
ukuran tertentu, untuk mencapai pengetahuan yang telah dirancang dan dipakai
dalam proses memproses pengetahuan jenis apapun.
Metode ilmiah menurut The World Science
Encyclopedia (volume 17:181)”…prosedur yang digunakan oleh ilmuan – ilmuan
dalam pencarin sistematis terhadap pengetahuan baru dan peninjauan kembali
pengetahuan yang telah ada”.
Menurut Almadk(1939),”metode ilmiah
adalah cara menerapkan prinsip – prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan
dan menjelaskan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode
ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.”
Metode ilmiah merupakan
suatu prosedur (urutan langkah) yang harus dilakukan untuk melakukan suatu
proyek ilmiah (science project).
Metode ilmiah atau proses
ilmiah merupakan
proses keilmuan untuk
memperoleh pengetahuan secara
sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk
hipotesis dalam usahanya
untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat
berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji
berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah
2.7 Kriteria
Metode Ilmiah
Kriteria metode ilmiah :
1.
Berdasarkan
fakta
Keterangan – keterangan yang ingin
diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisa
haruslah berdasarkan fakta – fakta yang nyata. Janganlah penmuan atau
pembuktian didasarkan pada daya khayal, kira – kira, legenda, atau kegiatan
sejenis.
2.
Bebas dari
prasangka
Metode ilmiah harus mempunyai sifat
bebas prasangka, bersih dan juh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu
fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang
objektif.
3.
Menggunakan
prinsip – prinsip analisa
Dalam memahami serta memberi arti
terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisa. Semua masalah
harus dicari sebab – musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisa yang
logis, fakta yang mendukung tidaklah dibiarkan sebagaimana adanya atau hanya
dibuat deskripsinya saja. Tetap semua kejadian harus dicari seb – akibat dengan
menggunakan analisa yang tajam.
4.
Menggunakan
hipotesa
Dalam metode ilmiah, peneliti harus
dituntun dalam proses berpikir dengan menggunakan analisa. Hipotesa harus ada untuk
mengonggokan persoalan serta memadu jalan pikiran ke arah tujuan yang ingin
dicapai sehingga hasil yang diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat.
Hipotesa merupakan pegangan yang khas dalam menuntun jalan pikiran peliti.
5.
Menggunakan
ukuran objektif
Kerja penelitian dan analisa harus
dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Ukuran tidak boleh dengan merasa – rasa
atau menuruti hati nurani. Pertimbangan – pertimbangan harus dibuat secara
objektif dan dengan menggunakan pikiran yang waras.
6.
Menggunakan
teknik kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran
kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk atribut – atribut yang
tidak dapat dikuantifikasikan ukuran – ukuran seperti ton, mm, per detik, ohm,
kilogram, dan sebagainya harus selalu digunakan jauhi ukuran – ukuran seperti :
sejauh mata memandang, sehitam aspal, sejauh sebatang rokok, dan sebagainya.
Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, ranking
dan rating.
2.8 Langkah –
langkah metode ilmiah
1)
Merumuskan serta
medefinisika nmasalah
2)
Mengadakan studi
kepustakaan
3)
Memformulasikan
hipotesa
4)
Menentukanmodel
untuk menguji hipotesa
5)
Mengumpulkan
data
6)
Menyusun,
menganalisa, dan menyusun interferensi
7)
Membuat
generalisasi dan kesimpulan
8)
Membuat laporan
ilmiah
2.9 Kebenaran
ilmiah
Kebenaran memiliki empat arti yang berbeda, yang
disimbolkan dengan T1,T2,T3,T4, yaitu:
1. Kebenaran Pertama
2. Kebenaran Kedua
3. Kebenaran Ketiga
4. Kebenaran Keempat
Kebenaran yang diperoleh secara mendalam berdasarkan
proses penelitian dan penalaran logika ilmiah ini dapat ditemukan dan diuji
dengan pendekatan pragmatis, koresponden, koheren.
2. Kebenaran Koresponden : sesuatu (pernyataan) dianggap benar apabila materi pengetahuan yang
terkandung didalamnya berhubungan atau memiliki korespondensi dengan obyek yang
dituju oleh pernyataan tersebut. Teori koresponden menggunakan logika induktif,
artinya metode yang digunakan dalam berpikir bertolak dari hal – hal khusus ke
umum. Dengan kata lain kesimpulan akhir ditarik karena ada fakta – fakta
mendukung yang telah diteliti dan dianalisa sebelumnya. Contonya, jurusan
teknik elektro, teknik mesin, dan teknik sipil Undip ada di Tembalang . Jadi
fkultasteknik Undip ada di Tembalang.
3.Kebenaran Koheren : sesuatu (pernyataan) dianggap benar apabila konsisten dan memiliki
koherensi dengan pernyataan sebelumnya yang ilmiah merupakan proses
keilmuan untuk
memperoleh pengetahuan secara
sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk
hipotesis dalam usahanya
untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat
berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji
berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah
# dianggap benar. Teori koheren
menggunakan logika deduktif, artinya metode yang digunakan dalam berpikir
dengan bertolak dari hal – hal umum ke khusus. Contohnya, seluruh mahasiswa UIN
harus mengikuti kegiatan OAK. Luri adalah mahasiswa UIN, jadi harus mengikuti
kegiatan OAK.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Ilmu Sosial demikian, Ilmu Sosial
adalah sebagai upaya untuk mencari kebenaran-kebenaran yang jauh melampaui
kearifan yang telah ada atau yang telah
di deduksikan semacam itu.
Didalam metode ilmiah merupakan proses
keilmuan untuk
memperoleh pengetahuan secara
sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk
hipotesis dalam usahanya
untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat
berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji
berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
Sedangkan kebenaran ilmiah menurut Julienne
Ford dalam paradigms and Fairy Tales (1975) mengemukakan bahwa istilah
kebenaran memiliki empat arti yang berbeda yang ia simbolkan dengan
T1,T2,T3,T4. Dalam konteks kebenaran ilmiah yang melibatkan subjek (manusia,
knower, dan observer) dengan objek (fakta realitas dan known), terdapat tiga
teori utama tentang kebenaran, yaitu teori-teori kebenaran koherensi, kebenaran
korespondensi, dan teori kebenaran pragmatisme.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment