My Real Blog, Life, Education, Story, Song, Laugh and My Real Love♡

Monday 30 September 2013

Definisi ZEE, Laut Kontinen, dan Laut Teritorial




* Batas Laut Teritorial (BLT) adalah garis batas dasar laut dan tanah di bawahnya, dari daerah di bawah permukaan laut yang terletak maksimal 12 mil dari gurun pangkal teritorialnya sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratannya hingga pinggiran luar tepi kontinen.

* Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu daerah diluar dan berdampingan dengan laut teritoriaal. Lebar ZEE tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal.

* Landas Kontinen (BLK) adalah daerah di bawah laut yang meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari daerah dibawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran laut tepi kontinen, sehingga suatu jarak 200 mil laut dari garis pangkal, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapai jarak tersebut. Garis batas luar kondisi kontinen pada dasar laut, tidak boleh melebihi 350 mil laut dari garis pangkal atau tidak melebihi 100 mil laut dari garis kedalaman (isobath) 2500 m, kecuali untuk elevasi dasar laut yang merupakan bagian alamiah tepian kontinen, seperti pelataran (plateau), tanjakan (rise), puncak (caps), ketinggian yang datar ( banks) dan puncak gunung yang bulat (spurs).

 Zona Ekonomi Eksklusif, Laut Teritorial, dan Landas Kontinen


Indonesia merupakan negara kepulauan dengan posisi silangnya yang sangat strategis. Terletak di antara dua benua dan dua samudra. Luas kepulauan Indonesia adalah 9,8 juta km2 (seluruh wilayah Indonesia), dan luas wilayah lautnya 7,9 juta km2. Posisi silang yang strategis menyebabkan Indonesia mempunyai peranan penting dalam lalu lintas laut, tetapi posisi silang seperti ini di samping menguntungkan juga membahayakan bagi negara, baik dalam bidang sosial ekonomi, kebudayaan, maupun pertahanan dan keamanan.
Indonesia membuat peraturan yang jelas dan tegas mengenai batas wilayah perairan laut negara Republik Indonesia, agar bahaya-bahaya yang mungkin timbul dapat dicegah. Indonesia menganut persetujuan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati pada tahun 1982. Berdasarkan kesepakatan tersebut wilayah perairan Indonesia meliputi batas laut teritorial, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif.

1. Batas Laut Teritorial

Batas laut teritorial adalah suatu batas laut yang ditarik dari sebuah garis dasar dengan jarak 12 mil ke arah laut. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung terluar pulau di Indonesia. Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar merupakan laut pedalaman. Di dalam batas laut teritorial ini, Indonesia mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya. Negara lain dapat berlayar di wilayah ini atas izin pemerintah Indonesia.

2. Batas Landas Kontinen

Landas kontinen adalah dasar laut yang jika dilihat dari segi geologi maupun geomorfologinya merupakan kelanjutan dari kontinen atau benua. Kedalaman landas kontinen tidak lebih dari 150 meter. Batas landas kontinen diukur mulai dari garis dasar pantai ke arah luar dengan jarak paling jauh adalah 200 mil. Kalau ada dua negara yang berdampingan menguasai laut dalam satu landas kontinen dan jaraknya kurang dari 400 mil, batas landas kontinen masing-masing negara ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing. Kewajiban negara ini adalah tidak mengganggu lalu lintas pelayaran damai di dalam batas landas kontinen.

3. Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)

Pada tanggal 13 Desember 1957 Pemerintah Indonesia mengeluarkan deklarasi yang dikenal dengan nama Deklarasi Juanda yang melahirkan Wawasan Nusantara. Di dalam deklarasi itu ditentukan bahwa batas perairan wilayah Indonesia adalah 12 mil dari garis dasar pantai masing-masing pulau sampai titik terluar. Pada tanggal 21 Maret 1980 Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sepanjang 200 mil, diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah wilayah laut sejauh 200 mil dari pulau terluar saat air surut. Pada zona ini Indonesia memiliki hak untuk segala kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam permukaan laut, di dasar laut, dan di bawah laut serta mengadakan penelitian sumber daya hayati maupun sumber daya laut lainnya.

Objek Museum (Minyak dan Gas Bumi) di Taman Mini Indonesia Indah


1. Sejarah Pengelolaan Migas Indonesia


Teori Anorganik dikemukakan oleh Berthelok (1866) yang menyatakan bahwa minyak bumi berasal dan reaksi kalsium karbida, CaC2 (dan reaksi antara batuan karbonat dan logam alkali) dan air menghasilkan asetilen yang dapat berubah menjadi minyak bumi pada temperatur dan tekanan tinggi.

Sejak jaman pemerintahan kolonial Belanda, di Indonesia sudah dilakukan eksplorasi dan produksi minyak bumi. Pengusahaan minyak bumi di Indonesia memang tergolong yang tertua di dunia. Pengeboran minyak pertama di Indonesia, yang dilakukan oleh J Reerink, 1871, hanya berselang dua belas tahun setelah pengeboran minyak pertama di dunia oleh Kolonel Edwin L Drake dan William Smith de Titusville (1859), di negara bagian Pensilvania, Amerika Serikat. Meskipun demikian, berbeda halnya dengan sektor perkebunan dan pertanian yang sudah ratusan tahun diperah, sektor pertambangan baru dikembangkan oleh Belanda pada abad ke-19. Dua abad lebih setelah VOC didirikan, sektor pertambangan belum menjadi andalan pendapatan pemerintah kolonial. Hal ini bisa dilihat dari adanya Indische Mijnwet, produk undang-undang pertambangan pertama, yang baru dibuat oleh Belanda pada tahun 1899.

Pada tahun 1890, Belanda secara resmi mendirikan perusahaan minyak di Indonesia yang diberi nama NV Koninklijke Nederlandsche Petroleum Maatschappij, atau Royal Dutch Petroleum Company. Sebelum itu, di negeri Belanda sendiri telah dibentuk Doordsche Petroleum Maatschappij pada tahun 1887, oleh Adriaan Stoop, untuk mengembangkan lapangan minyak di Surabaya, Jawa Timur. Stoop memperoleh konsesi seluas 152,5 km persegi. Lapangan Kruka merupakan lapangan tertua di daerah ini. Dari lapangan Djabakota berhasil diproduksikan sekitar 8000-an liter minyak bumi. Stoop kemudian membangun kilang Wonokromo pada tahun 1890 – 1891 untuk mengolah minyak mentah yang dihasilkan. Kilang ini merupakan yang tertua di Pulau Jawa. Sejak itu, banyak berkembang konsesi-konsesi di Jawa, antara lain di daerah Gunung Kendeng, Bojonegoro, Rembang, Jepon dan lain-lain. Totalnya sekitar tiga puluh lapangan. Sejalan dengan pengembangan lapangan-lapangan itu, didirikan pula kilang di Cepu, Bojonegoro.

Masuknya kartel-kartel raksasa minyak dunia dalam industri migas di Hindia Belanda diawali dengan terbitnya undang-undang pertambangan (Indische Mijnwet) pada tahun 1899 (Syeirazi, 2009). Undang-undang ini memperbolehkan pihak swasta untuk terlibat di dalam pengusahaan minyak bumi, setelah sebelumnya pemerintah kolonial melarang keterlibatan pihak swasta. Standard Oil of New Jersey (SONJ), yang merupakan perusahaan swasta pertama, datang ke Hindia Belanda pada tahun 1912. Mereka lalu mendirikan anak perusahaan bernama Nederlansche Koloniale Petroleum Maatschappij (NKPM). Hanya berselang sepuluh tahun, perusahaan itu mampu berproduksi hingga 10 – 20 ribu barel per hari dari sumur Talang Akar. Keberhasilan ini mendorong NKPM membangun kilang di Sungai Gerong pada tahun 1926.

Pada tahun 1924, Standard Oil of California (Socal), grup Standard Oil yang lainnya, datang ke Hindia Belanda. Socal kemudian bergabung dengan Texaco dan mendirikan perusahaan joint venture bernama NPPM (Nederlandsche Pasific Petroleum Maatschappij). Pengeboran pertama mereka lakukan pada tahun 1935 di Blok Sebangga, sekitar 65 km utara Pekan Baru, dan menghasilkan minyak meskipun tidak terlalu besar. Penemuan besar mereka terjadi pada tahun 1944, pada saat ahli geologi NPPM melakukan pengeboran di Sumur Minas-1. Penemuan inilah yang merupakan cikal bakal penguasaan Chevron terhadap cadangan minyak terbesar di Indonesia saat ini. 

 2. Produksi Minyak dan Gas 
 
Kegiatan sektor minyak dan gas dapat dibagi menjadi kegiatan hulu (upstream) yang meliputi eksplorasi dan eksploitasi serta kegiatan hilir (downstream) yang meliputi pengolahan, penyulingan, pemasaran, dan distrubusi. Proses eksplorasi dimulai dengan pencarian wilayah yang mengandung cadangan minyak dan gas. Pemetaan geologi dan survey geofisika dan seismik dilakukan untuk mengetahui daerah-daerah mana saja yang mempunyai kandungan minyak dan gas. Berdasarkan letak sumber minyak dan gas bumi tersebut, kita mengenal 2 jenis pertambangan minyak dan gas bumi yaitu di darat (on shore) dan di lepas pantai (off shore). Setelah ditemukan daerah yang mempunyai cadangan minyak maka dimulailah pemasangan fasilitas produksi dan pengeboran/drilling, kemudian pengangkatan minyak, penyulingan, proses produksi dan distribusi.   
Saat ini negara yang mempunyai cadangan minyak terbesar di dunia adalah Arab Saudi dengan cadangan minyak mencapai 265 milyar barrel. Sementara di Indonesia diperkirakan mempunyai cadangan minyak sebesar 907,3 juta barrel dengan produksi 1.5 juta barel per hari. Pengeboran sumur minyak pertama di Indonesia dimulai tahun 1885 dengan perusahaan yang dibentuk untuk mengambil dan mengolahnya adalah Royal Dutch atau Shell Group yang kemudian menjadi produsen minyak utama di Indonesia hingga Perang Dunia II. Saat ini pun Shell masih merupakan perusahaan dengan kapasitas penyulingan terbesar di dunia dengan 4.230.000 barrel per hari. Setelah masuknya Caltex dan Stanvac, ketiga perusahaan ini menjadikan Indonesia negara penghasil minyak terbesar di Timur Jauh dengan produksi 63 juta barel per tahun di tahun 1940.
Wewenang pengaturan kegiatan hulu biasanya diberikan kepada perusahaan minyak milik pemerintah seperti Petronas di Malaysia, Pamex di Meksiko, dan di Indonesia diberikan kepada Pertamina (Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara). Setelah kemerdekaan, Shell, Stanvac dan Caltex bekerjasama dengan pihak Indonesia untuk mengatur eksplorasi dan eksploitasi minyak di Indonesia yang lambat laun dilepaskan sepenuhnya kepada pihak Indonesia. Saat ini perusahaan asing tersebut mempunyai kontrak Production Sharing dengan pembagian rente ekonomi berdasarkan persentase yang besar untuk Pertamina.
Timbulnya pemanasan global yang merupakan efek rumah kaca yang disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil menghasilkan kesepakatan antara negara-negara di dunia untuk mengurangi tingkat emisi rumah kaca. Berdasarkan Protokol Tokyo tahun 1997 yang merupakan kelanjutan dari kesepakatan bumi di Rio de Jeneiro, tingkat emisi rata-rata di tahun 2008 harus 5% dibawah tingkat emisi tahun 1990. Akibatnya penggunaan bahan bakar fosil akan berkurang dan tentu saja akan berdampak bagi negara pengekspor minyak dan gas bumi seperti Indonesia. Apalagi sebagian besar ekspor minyak dan gas kita di ekspor ke Jepang yang terikat Protokol Tokyo.


3. Kesimpulan

Proses pembentukan minyak bumi yaitu berasal dari reaksi kalsium karbida, CaC2 (dari reaksi antara batuan karbonat dan logam alkali) dan air yang menghasilkan asetilena yang dapat berubah menjadi minyak bumi pada temperatur dan tekanan tinggi. Minyak bumi selain bahan bakar juga sebagai bahan industri kimia yang penting dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari yang disebut petrokimia.











Daftar Pustaka











Artikel tentang GEMPA BUMI



Gempa bumi adalah peristiwa bergetarnya bumi akibat pelepasan energi di dalam bumi secara tiba-tiba yang ditandai dengan patahnya lapisan batuan pada kerak bumi. Akumulasi energi penyebab terjadinya gempa bumi dihasilkan dari pergerakan lempeng-lempeng tektonik. Energi yang dihasilkan dipancarkan kesegala arah berupa gelombang gempa bumi sehingga efeknya dapat dirasakan sampai ke permukaan bumi.
Gempa bumi diukur dengan menggunakan alat Seismometer. moment magnitudo adalah skala yang paling umum di mana gempa bumi terjadi untuk seluruh dunia.skala rickter adalah skala yang di laporkan oleh observatorium seismologi nasional yang di ukur pada skala besarnya lokal 5 magnitude. kedua skala yang sama selama rentang angka mereka valid. gempa 3 magnitude atau lebih sebagian besar hampir tidak terlihat dan besar nya 7 lebih berpotensi menyebabkan kerusakan serius di daerah yang luas, tergantung pada kedalaman gempa. Gempa bumi terbesar bersejarah besarnya telah lebih dari 9, meskipun tidak ada batasan besarnya. Gempa bumi besar terakhir besarnya 9,0 atau lebih besar adalah 9,0 magnitudo gempa di Jepang pada tahun 2011 (per Maret 2011), dan itu adalah gempa Jepang terbesar sejak pencatatan dimulai. Intensitas getaran diukur pada modifikasi Skala Mercalli .
 Bencana gempa bumi memang disinggung dalam Al Quran setidaknya ada dua ayat dalam Al Quran yang langsung menyatakan tentang bencana gempa bumi. Bunyinya demikian: Lalu datanglah gempa menimpa mereka, dan merekapun mati bergelimpangan di dalam reruntuhan rumah mereka (Al Quran Surat Al A’raf ayat 78 dan ayat 91). Ayat tersebut lebih tepat jika hendak mengaitkan Gempa Bumi di Padang yang baru lalu dan gempa bumi lain yang pernah terjadi di Indonesia, atau bahkan gempa bumi yang pernah terjadi di seluruh dunia dari dulu hingga sekarang. Jika gempa bumi disinonimkan dengan kalimat Ketika Bumi Diguncangkan, Ketika Negeri Dibinasakan, Ketika Negeri Ditenggelamkan, Ketika Gunung Dihancurkan, atau ayat ini : Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka ia tetap di tempatnya, padahal ia bergerak seperti awan (Surat An-Naml, ayat 88), maka beberapa kalimat yang senada memang ada di dalam Al Quran.
Tipe gempa bumi
  1. Gempa bumi vulkanik ( Gunung Api ) ; Gempa bumi ini terjadi akibat adanya aktivitas magma, yang biasa terjadi sebelum gunung api meletus. Apabila keaktifannya semakin tinggi maka akan menyebabkan timbulnya ledakan yang juga akan menimbulkan terjadinya gempabumi. Gempa bumi tersebut hanya terasa di sekitar gunung api tersebut.
  2. Gempa bumi tektonik ; Gempa bumi ini disebabkan oleh adanya aktivitas tektonik, yaitu pergeseran lempeng lempeng tektonik secara mendadak yang mempunyai kekuatan dari yang sangat kecil hingga yang sangat besar. Gempabumi ini banyak menimbulkan kerusakan atau bencana alam di bumi, getaran gempa bumi yang kuat mampu menjalar keseluruh bagian bumi. Gempa bumi tektonik disebabkan oleh perlepasan [tenaga] yang terjadi karena pergeseran lempengan plat tektonik seperti layaknya gelang karet ditarik dan dilepaskan dengan tiba-tiba. Tenaga yang dihasilkan oleh tekanan antara batuan dikenal sebagai kecacatan tektonik. Teori dari tectonic plate (lempeng tektonik) menjelaskan bahwa bumi terdiri dari beberapa lapisan batuan, sebagian besar area dari lapisan kerak itu akan hanyut dan mengapung di lapisan seperti salju. Lapisan tersebut begerak perlahan sehingga berpecah-pecah dan bertabrakan satu sama lainnya. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya gempa tektonik.
Peta penyebarannya mengikuti pola dan aturan yang khusus dan menyempit, yakni mengikuti pola-pola pertemuan lempeng-lempeng tektonik yang menyusun kerak bumi. Dalam ilmu kebumian (geologi), kerangka teoretis tektonik lempeng merupakan postulat untuk menjelaskan fenomena gempa bumi tektonik yang melanda hampir seluruh kawasan, yang berdekatan dengan batas pertemuan lempeng tektonik. Contoh gempa vulkanik ialah seperti yang terjadi di Yogyakarta, Indonesia pada Sabtu, 27 Mei 2006 dini hari, pukul 05.54 WIB,
  1. Gempa bumi tumbukan ; Gempa bumi ini diakibatkan oleh tumbukan meteor atau asteroid yang jatuh ke bumi, jenis gempa bumi ini jarang terjadi
  2. Gempa bumi runtuhan ; Gempa bumi ini biasanya terjadi pada daerah kapur ataupun pada daerah pertambangan, gempabumi ini jarang terjadi dan bersifat lokal.
  3. Gempa bumi buatan ; Gempa bumi buatan adalah gempa bumi yang disebabkan oleh aktivitas dari manusia, seperti peledakan dinamit, nuklir atau palu yang dipukulkan ke permukaan bumi.

Penyebab Terjadinya Gempa Bumi
  1. Proses tektonik akibat pergerakan kulit/lempeng bumi
  2. Aktivitas sesar di permukaan bumi
  3. Pergerakan geomorfologi secara lokal, contohnya terjadi runtuhan tanah
  4. Aktivitas gunung api
  5. Ledakan nuklir
Mekanisme perusakan terjadi karena energi getaran gempa dirambatkan ke seluruh bagian bumi. Di permukaan bumi, getaran tersebut dapat menyebabkan kerusakan dan runtuhnya bangunan sehingga dapat menimbulkan korban jiwa. Getaran gempa juga dapat memicu terjadinya tanah longsor, runtuhan batuan, dan kerusakan tanah lainnya yang merusak permukiman penduduk. Gempa bumi juga menyebabkan bencana ikutan berupa kebakaran, kecelakaan industri dan transportasi serta banjir akibat runtuhnya bendungan maupun tanggul penahan lainnya.
Karakteristik Gempa Bumi
  • Berlangsung dalam waktu yang sangat singkat
  • Lokasi kejadian tertentu
  • Akibatnya dapat menimbulkan bencana
  • Berpotensi terulang lagi
  • Belum dapat diprediksi
  • Tidak dapat dicegah, tetapi akibat yang ditimbulkan dapat dikurangi


Menilik Gempa Melalui Ayat-ayat al-Qur'an
Memang segala kejadian di muka bumi ini hak mutlak ketetapan Allah. Dia semata yang mengetahuinya. Kapan dan di mana kejadian tersebut sudah Dia ketahui dan rencanakan dengan detail. Demikian pula gempa bumi yang terjadi di Sumatera Barat, Rabu (30/09/09), yang meluluh lantahkan ranah minang.
Sehari setelah kejadian gempa, beredar kabar -di antaranya lewat pesan singkat (SMS) dan situs jejaring sosial facebook- yang mengaitkan waktu terjadinya gempa dengan surat dan ayat yang ada di dalam al-Qur'an. 
QS. Al Israa’(17) ayat 16: “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.
QS. Al Israa’(17) ayat 58: “Tak ada suatu negeri pun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat atau Kami azab (penduduknya) dengan azab yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfuz).
QS. Ar-Ruum (30) ayat 9: "Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang yang sebelum mereka? Orang-orang itu adalah lebih kuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku dzalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku dzalim kepada diri sendiri."

Tiga ayat di atas, yang dikaitkan dengan waktu kejadian gempa di Sumbar, berbicara perihal azab Allah berupa kebinasaan suatu penduduk negeri. Bahwa kebinasaan dan kehancurannya disebabkan oleh tingkah laku penduduknya dengan melakukan kedurhakaan kepada Allah.
DAFTAR PUSTAKA

id.wikipedia.org/wiki/Gempa_bumi
rapi-nusantara.net/info-penting/artikel-gempa-bumi.html

1. Definisi Geografi Menurut Para Ahli, 2. Macam-macam Geografi, 3. Definisi Peta, 4. Hakikat Geografi, 5. Prinsip-prinsip Geografi, 6. Konsep Geografi



1. a.  Erastothenes (270 -194 SM) : Geografi adalah penulisan tentang bumi (writing  about the earth).
b. Karl Ritter : Geografi adalah Studi tentang daerah yang berbeda – beda diatas permukaan bumi (different areal) dalam keragamannya.
c. Ferdinand Von Richthofen : Geografi adalah lukisan gejala dan sifat – sifat permukaan bumi dan penduduknya yang disusun berdasarkan letak dan menjelaskan terjadinya hubungan hubungan timbale balik gejala dan sifat tersebut.
d. James E Preston : Geografi adalah Ilmu yang berhubungan dengan interelasi manusia dan lingkungannya.
e. Elsworth Huntington : Geografi adalah Studi tentang alam dan persebarannya serta relasi antara lingkungan alam dengan kualitas atau aktifitas manusia.

2. A. Geografi Klasik : Geografi sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno dan pengetahuan tentang bumi pada masa tersebut masih dipengaruhi oleh Mitologi. Adapun tokoh – tokoh dari Geografi Klasik adalah Anaximandros, Thales (640 – 548 SM), Herodotus (485 – 425 SM), Homerus, Pitheas (340 SM), Erastothenes dan Dikaiarchos (276 – 194 SM), Strabo (64 SM – 24 M), Claudius Ptolemaeus
B. Geografi Abad Pertengahan : Uraian – uraian tentang Geografi masih bercirikan hasil laporan perjalanan, baik perjalanan yang dilakukan melalui darat maupun melalui laut. Masa ini disebut dengan REVOLUSI GEOGRAFI karena perjalanan yang banyak dilakukan oleh umat manusia telah merangsang ditemukannya wilayah baru yang sebelumnya belum pernah terdengar atau diketahui manusia. Tokoh – tokoh dalam Geografi Abad Pertengahan ,yaitu Marcopollo, Batholomeus Diaz, Vasco Da Gama, Columbus, Amerigo Vespuci, Ferdinand Magelhaens, Nicolas Copernicus (1473 – 1543)
C. GeografiModern : Pandangan ini mulai berkembang pada abad ke-18. Pada masa ini Geografi sudah dianggap sebagai suatu disiplin ilmiah dan sudah dipandang dari sudut praktis. Para tokohnya, adalah Immanuel Kant (1724 – 1804), Alexander Baron Humboldt (1769 – 1859), Karl Ritter (1779 – 1839), Charles Darwin (1809 – 1882),
D. Geografi akhir abad ke 19 – Abad ke 20 : Pusat perhatian Geografi pada akhir abad ke-19 adalah terhadap iklim, tumbuhan, dan hewan, serta terhadap bentang alam. Pada masa kini, tokoh geografi lainnya yang berpengaruh, adalah Friederich Ratzel (1844-1904), Otto Schluter (1873), Elsworth Huntington (1876), Ferdinand von Ricthofen (1833-1905), Oscar Peschel (1833-1905), Alferd Hettner (1859-1941)Paul Vidal de la Blache (1859-1918),Jean Brunhes (1869-1930), William Morris Davis, Richard Hartshorne, Frank Debenham, James Fairgrieve, Preston E James.
E. Geografi Mutakhir : perkembangan geografi saat ini lebih mengarah pada upaya pemecahan masalah yang dihadapi oleh umat manusia.



3.  Peta merupakan elemen penting penunjang studi geografi. Mengapa demikian? Karena melalui peta, dapat memperluas pandangan tentang bumi melalui bidang yang lebih sempit sehingga tercakup oleh pancaindra. Berbagai ketampakan alam dapat kalian analisis atau kalian identifikasi melalui peta. Penggambaran peta dapat menyajikan data tentang relief permukaan bumi, baik daratan maupun lautan.

            4.  Hakikat GeografI.

Studi geografi pada hakikatnya merupakan pengkajian keruangan tentang fenomena dan masalah kehidupan manusia. Studi itu disusun berdasarkan hasil observasi berbagai fenomena di lapangan. Hasil observasidi lapangan akanmembentuk pola abstrak dari fenomena yang diamati. Pola abstrak itulah yang disebut konsep geografi. Oleh karena itu,tanpa kerja lapangan tidak akan menghasilkan konsep tentang hakikat fenomena dan masalah kehidupan yang sebenarnya .Guna menghasilkan konsep fenomena geografi diperlukan analisis fenomena manusia, fenomena alam, sertapersebaran dan  interaksinya dalam ruang. Adapun untuk menunjukkan dan menjelaskan fenomena tersebut dipermukaan bumi diawali dengan mengajukan enam pertanyaan pokok. Yaitu what, where,why, who, dan how( 5W 1H). Misalnya untuk menjelaskan fenomena kelaparan maka pertanyaan yang diajukkanadalah apa yang terjadi, dimana fenomena itu terjadi, kapan fenomena itu terjadi, mengapa fenomena itu terjadi, siapa saja yang sedang mengalami, dan bagaimana usaha untuk mengatasinya.

Prinsip-prinsip Geografi

             5. Prinsip geografi menjadi dasar pada uraian pengkajian (studi) dan pengungkapan gejala,variasi, factor-faktor maupun masalah geografi. Secara teoritis prinsip geografi terdiri dari:
a. Prinsip penyebaran, yaitu gejala dan fakta geografi, baik menyangkut keadaan alam maupunkemanusiaan yang tersebar luas di permukaan bumi. Penyebaran tersebuttidak merata antara wilayah satu dengan wilayah hubungan (relasi) gejala/factor yang satudengan yang lain. lainnya.dengan melihat dan menggambarkan gejala dan fakta pada peta, kita dapat mengungkapkan
b. Prinsip interelasi, yaitu interelasi dalam ruang yang menyatakan bahwa terdapat salingberhubungan antara gejala satu denga gejala lainnya atau antara factor yang satu denganfactor lainnya dalam suatu ruang tertentu.
c. Prinsip deskriptif, yaitu prinsip untk memberikan penjelasan atau gambaran lebih jauh tentanggejala atau masalah yang dipelajari atau sedang diselidiki. Deskripsi ini digunakan untukmenjelaskan sebab-sebab interaksi dan interkasi antara factor yang satu dan lainnya. Dalamkerangka kerja geografi prinsip ini tidak dapat ditinggalkan.
d. Prinsip korologis atauprinsip keruangan, bahwa dalam prinsip ini gejala-gejala, fakta-fakta, dan masalah-masalahgeografi ditinjau daripenyebaran, interelasi, dan interaksinya dalam hubungannya terdapat pada ruang tertentu.Yang dimaksud dengan ruang ini adalah permukaa bumi, baik secara keseluruan maupunsebagian.

Konsep geografi

              6. Dalam geografi terdapat sepuluh konsep dasar yang esensial, yaitu
a. Konsep lokasi, yaitu letak di permukaan bumi. Monas terletak di Jakarta
b. Konsep jarak, yaitu jarak antara satu tempat dengan tempat yang lain. Harga tanah di desa murah karena jauh dari pusat keramaian kota.
c. Konsep keterjangkauan, yaitu hubungan suatu tempat dengan tempat lainnya (jalan, komunikasi, dll). Masyarakat Badui terbelakang karena terisolir dengan masyarakat lain.
d. Konsep pola, yaitu adanya pola persebaran suatu fenomena, seperti permukiman memanjang, memusat atau tersebar. Pemukiman penduduk nelayan memanjang mengikuti garis pantai.
e. Konsep morfologi, yaitu bentuk permukaan bumi sebagai hasil tenaga eksogen dan endogen ( misalnya pulau, peguungan, daratan, lereng dan lembah. Setiap permukaan bumi mempunyai manfaat yang berbeda-beda bagi manusia. Misalnya di daerah pegunungan cocok untuk pertanian sayur-sayuran dan perkebunan.
f. Konsep aglomerasi, pemusatan penimbunan suatu kawasan. (industri, pertanian,permukian). Masyarakat umumnya mengelompok dengan warga yang mempunyai tingkat kehidupan sejenis. Oleh karena itu muncul istilah daerah elit, kumuh (slum). 
g. Konsep nilai kegunaan, berkaitan dengan manfaat dari fenomena yang ada di permukaan bumi yang bersifat relative. Misalnya daerah wisata mempunyai nilai kegunaan yang berlainan bagi setiap orang, ada orang yang datang ke daerah wisata hanya sekali bahkan ada yang berulang kali.
 h. Konsepinteraksi dan interdependency, yaitu peristiwa saling mempengaruhi antar berbagai fenomenageosfer. Misalnya interaksi antara desa dan kota. Hal ini disebabkan oleh perbedaan dalam memanfaatkan potensi sumber daya antara didesa dan di kota.
i. Konsep diferensiasi area, berkaitan dengan perbedaan corak antar wilayah di permukaan bumi,dengan ciri khusus yang dapat dibedakan dengan wilayah lain atau dikenal dengan istilah region. ( Asia Tenggara, AsiaSelatan Amerika Selatan)
j. Konsep keterkaitan keruangan, yaitu hubungan persebaran suatufenomena denganfenomena lain di suatu tempat. Misalnya pegunungan mempunyai suhu lebih rendah daripada di daerah dataran rendah.Oleh karena itu sayuran, the dan pinus dapat tumbuh dengan baik di daerah pegunungan.