My Real Blog, Life, Education, Story, Song, Laugh and My Real Love♡

Monday 30 September 2013

Objek Museum (Minyak dan Gas Bumi) di Taman Mini Indonesia Indah


1. Sejarah Pengelolaan Migas Indonesia


Teori Anorganik dikemukakan oleh Berthelok (1866) yang menyatakan bahwa minyak bumi berasal dan reaksi kalsium karbida, CaC2 (dan reaksi antara batuan karbonat dan logam alkali) dan air menghasilkan asetilen yang dapat berubah menjadi minyak bumi pada temperatur dan tekanan tinggi.

Sejak jaman pemerintahan kolonial Belanda, di Indonesia sudah dilakukan eksplorasi dan produksi minyak bumi. Pengusahaan minyak bumi di Indonesia memang tergolong yang tertua di dunia. Pengeboran minyak pertama di Indonesia, yang dilakukan oleh J Reerink, 1871, hanya berselang dua belas tahun setelah pengeboran minyak pertama di dunia oleh Kolonel Edwin L Drake dan William Smith de Titusville (1859), di negara bagian Pensilvania, Amerika Serikat. Meskipun demikian, berbeda halnya dengan sektor perkebunan dan pertanian yang sudah ratusan tahun diperah, sektor pertambangan baru dikembangkan oleh Belanda pada abad ke-19. Dua abad lebih setelah VOC didirikan, sektor pertambangan belum menjadi andalan pendapatan pemerintah kolonial. Hal ini bisa dilihat dari adanya Indische Mijnwet, produk undang-undang pertambangan pertama, yang baru dibuat oleh Belanda pada tahun 1899.

Pada tahun 1890, Belanda secara resmi mendirikan perusahaan minyak di Indonesia yang diberi nama NV Koninklijke Nederlandsche Petroleum Maatschappij, atau Royal Dutch Petroleum Company. Sebelum itu, di negeri Belanda sendiri telah dibentuk Doordsche Petroleum Maatschappij pada tahun 1887, oleh Adriaan Stoop, untuk mengembangkan lapangan minyak di Surabaya, Jawa Timur. Stoop memperoleh konsesi seluas 152,5 km persegi. Lapangan Kruka merupakan lapangan tertua di daerah ini. Dari lapangan Djabakota berhasil diproduksikan sekitar 8000-an liter minyak bumi. Stoop kemudian membangun kilang Wonokromo pada tahun 1890 – 1891 untuk mengolah minyak mentah yang dihasilkan. Kilang ini merupakan yang tertua di Pulau Jawa. Sejak itu, banyak berkembang konsesi-konsesi di Jawa, antara lain di daerah Gunung Kendeng, Bojonegoro, Rembang, Jepon dan lain-lain. Totalnya sekitar tiga puluh lapangan. Sejalan dengan pengembangan lapangan-lapangan itu, didirikan pula kilang di Cepu, Bojonegoro.

Masuknya kartel-kartel raksasa minyak dunia dalam industri migas di Hindia Belanda diawali dengan terbitnya undang-undang pertambangan (Indische Mijnwet) pada tahun 1899 (Syeirazi, 2009). Undang-undang ini memperbolehkan pihak swasta untuk terlibat di dalam pengusahaan minyak bumi, setelah sebelumnya pemerintah kolonial melarang keterlibatan pihak swasta. Standard Oil of New Jersey (SONJ), yang merupakan perusahaan swasta pertama, datang ke Hindia Belanda pada tahun 1912. Mereka lalu mendirikan anak perusahaan bernama Nederlansche Koloniale Petroleum Maatschappij (NKPM). Hanya berselang sepuluh tahun, perusahaan itu mampu berproduksi hingga 10 – 20 ribu barel per hari dari sumur Talang Akar. Keberhasilan ini mendorong NKPM membangun kilang di Sungai Gerong pada tahun 1926.

Pada tahun 1924, Standard Oil of California (Socal), grup Standard Oil yang lainnya, datang ke Hindia Belanda. Socal kemudian bergabung dengan Texaco dan mendirikan perusahaan joint venture bernama NPPM (Nederlandsche Pasific Petroleum Maatschappij). Pengeboran pertama mereka lakukan pada tahun 1935 di Blok Sebangga, sekitar 65 km utara Pekan Baru, dan menghasilkan minyak meskipun tidak terlalu besar. Penemuan besar mereka terjadi pada tahun 1944, pada saat ahli geologi NPPM melakukan pengeboran di Sumur Minas-1. Penemuan inilah yang merupakan cikal bakal penguasaan Chevron terhadap cadangan minyak terbesar di Indonesia saat ini. 

 2. Produksi Minyak dan Gas 
 
Kegiatan sektor minyak dan gas dapat dibagi menjadi kegiatan hulu (upstream) yang meliputi eksplorasi dan eksploitasi serta kegiatan hilir (downstream) yang meliputi pengolahan, penyulingan, pemasaran, dan distrubusi. Proses eksplorasi dimulai dengan pencarian wilayah yang mengandung cadangan minyak dan gas. Pemetaan geologi dan survey geofisika dan seismik dilakukan untuk mengetahui daerah-daerah mana saja yang mempunyai kandungan minyak dan gas. Berdasarkan letak sumber minyak dan gas bumi tersebut, kita mengenal 2 jenis pertambangan minyak dan gas bumi yaitu di darat (on shore) dan di lepas pantai (off shore). Setelah ditemukan daerah yang mempunyai cadangan minyak maka dimulailah pemasangan fasilitas produksi dan pengeboran/drilling, kemudian pengangkatan minyak, penyulingan, proses produksi dan distribusi.   
Saat ini negara yang mempunyai cadangan minyak terbesar di dunia adalah Arab Saudi dengan cadangan minyak mencapai 265 milyar barrel. Sementara di Indonesia diperkirakan mempunyai cadangan minyak sebesar 907,3 juta barrel dengan produksi 1.5 juta barel per hari. Pengeboran sumur minyak pertama di Indonesia dimulai tahun 1885 dengan perusahaan yang dibentuk untuk mengambil dan mengolahnya adalah Royal Dutch atau Shell Group yang kemudian menjadi produsen minyak utama di Indonesia hingga Perang Dunia II. Saat ini pun Shell masih merupakan perusahaan dengan kapasitas penyulingan terbesar di dunia dengan 4.230.000 barrel per hari. Setelah masuknya Caltex dan Stanvac, ketiga perusahaan ini menjadikan Indonesia negara penghasil minyak terbesar di Timur Jauh dengan produksi 63 juta barel per tahun di tahun 1940.
Wewenang pengaturan kegiatan hulu biasanya diberikan kepada perusahaan minyak milik pemerintah seperti Petronas di Malaysia, Pamex di Meksiko, dan di Indonesia diberikan kepada Pertamina (Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara). Setelah kemerdekaan, Shell, Stanvac dan Caltex bekerjasama dengan pihak Indonesia untuk mengatur eksplorasi dan eksploitasi minyak di Indonesia yang lambat laun dilepaskan sepenuhnya kepada pihak Indonesia. Saat ini perusahaan asing tersebut mempunyai kontrak Production Sharing dengan pembagian rente ekonomi berdasarkan persentase yang besar untuk Pertamina.
Timbulnya pemanasan global yang merupakan efek rumah kaca yang disebabkan oleh penggunaan bahan bakar fosil menghasilkan kesepakatan antara negara-negara di dunia untuk mengurangi tingkat emisi rumah kaca. Berdasarkan Protokol Tokyo tahun 1997 yang merupakan kelanjutan dari kesepakatan bumi di Rio de Jeneiro, tingkat emisi rata-rata di tahun 2008 harus 5% dibawah tingkat emisi tahun 1990. Akibatnya penggunaan bahan bakar fosil akan berkurang dan tentu saja akan berdampak bagi negara pengekspor minyak dan gas bumi seperti Indonesia. Apalagi sebagian besar ekspor minyak dan gas kita di ekspor ke Jepang yang terikat Protokol Tokyo.


3. Kesimpulan

Proses pembentukan minyak bumi yaitu berasal dari reaksi kalsium karbida, CaC2 (dari reaksi antara batuan karbonat dan logam alkali) dan air yang menghasilkan asetilena yang dapat berubah menjadi minyak bumi pada temperatur dan tekanan tinggi. Minyak bumi selain bahan bakar juga sebagai bahan industri kimia yang penting dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari yang disebut petrokimia.











Daftar Pustaka











2 comments:

  1. theme nya keren , jadi motivasi untuk blog aku

    ReplyDelete
  2. baru tau ternyata dapet komentar, huwaa terimakasih indahlestariblog..semoga blognya Indah juga makin kece ;)

    ReplyDelete